Daftar Layanan Pelatihan
Ahli K3 umum
12 hari
Perkembangan teknologi meningkatkan efisiensi industri, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan kerja. Oleh karena itu, pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang efektif sangat penting untuk melindungi pekerja dan mencegah insiden yang merugikan perusahaan. Salah satu strategi utama dalam pengelolaan K3 adalah peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970. P2K3 bertanggung jawab memastikan kebijakan K3 diterapkan, meningkatkan kesadaran pekerja, serta mendorong budaya keselamatan. Dengan pengelolaan K3 yang baik, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat reputasi di industri.
Lihat Detail Kelas
Auditor SMK3
4 Hari
Pelatihan Auditor SMK3 oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI bertujuan menyiapkan auditor independen yang kompeten dalam menilai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai organisasi. Peran auditor SMK3 penting untuk memastikan standar keselamatan kerja tetap terjaga. Pelatihan ini berlangsung empat hari bagi Ahli K3 Umum yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya, sesuai Permenaker No. 26 Tahun 2014. Auditor yang terlatih diharapkan mampu melakukan audit objektif, memberi rekomendasi, dan meningkatkan keselamatan kerja di perusahaan.
Lihat Detail Kelas
Ahli K3 Spesialis PAA (Pesawat Angkat & Pesawat Angkut)
25 Hari
Pesawat Angkat dan Angkut adalah peralatan yang sangat berguna bagi proses industri khususnya dalam pemindahan barang. Pesawat Angkat dan Angkut merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bilamana tidak ditangani secara baik dan benar. Supaya tidak terjadi kecelakaan kerja, maka sebelum pemakaian setiap Pesawat Angkat Angkut dan pengaman / perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian serta dioperasikan oleh seorang operator yang berkemampuan dan berketrampilan yang cukup serta dirawat dengan baik dan teratur. Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 dan Petugas Pemeriksa dan Pengujian terhadap pesawat Angkat dan Angkut agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal. Disamping itu berdasarkan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.
Lihat Detail Kelas
Ahli K3 Spesialis PTP (Pesawat Tenaga Produksi)
25 Hari
Keselamatan dan kesehatan kerja di sektor pesawat tenaga produksi menjadi perhatian utama bagi banyak pemerintah dan organisasi internasional. Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat memiliki dampak serius tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi kelangsungan operasional perusahaan dan citra industri secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan di sektor ini untuk mengutamakan keamanan dan kesehatan kerja serta memastikan bahwa tenaga kerja mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mengelola risiko tersebut. Meningkatnya kesadaran akan pentingnya K3 di lingkungan industri pesawat tenaga produksi mendorong perusahaan-perusahaan untuk menginvestasikan waktu dan sumber daya dalam pelatihan dan sertifikasi para tenaga kerja mereka sebagai Ahli K3. Dengan demikian, perusahaan dapat memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan yang berlaku, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua karyawan.
Lihat Detail Kelas
Ahli K3 Spesialis PUBT (Pesawat Uap & Bejana Tekan)
25 Hari
Pemanfaatan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri barang dan jasa maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Bejana tekanan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT. Sebelum dalam periode pemakaian setiap bejana tekan dan alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur. Adanya tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat ahli K3 PUBT juga merupakan faktor penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT.
Lihat Detail Kelas
Juru Las
5 Hari
Pengelasan Adalah Suatu Proses Penyambungan Dua Material / Lebih, Biasanya Berupa Logam, Dengan Menggunakan Energi Panas Sampai Material Yang Akan Disambung Tersebut Meleleh (Melted) Kemudian Menyatu / Berpadu (Fused), Dengan Memberikan Tekanan Atau Dengan Memberikan Bahan Tambahan (Consumable). Pengelasan Merupakan Pekerjaan Yang Memiliki Risiko Tinggi Seperti Menghasilkan Suara Yang Keras, Dehidrasi Karena Lingkungan Yang Panas, Sengatan Listrik, Cedera Pada Mata, Posisi Kerja Yang Tidak Nyaman, Kebakaran, Dan Ledakan. Pengelasan Menghasilkan Efek Yang Dapat Mencemari Lingkungan Seperti Debu, Asap, Dan Polutan Gas.
Lihat Detail Kelas
Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji PAA
9 Hari
Pesawat Angkat dan Angkut adalah peralatan penting dalam industri, khususnya untuk pemindahan barang, namun memiliki risiko bahaya tinggi jika tidak ditangani dengan baik. Untuk mencegah kecelakaan kerja, peralatan ini harus diperiksa, diuji, dioperasikan oleh operator yang kompeten, dan dirawat secara rutin. Sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Permen No. 5/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, perusahaan diwajibkan memiliki Ahli K3 dan Petugas Pemeriksa untuk memastikan penerapan K3 berjalan optimal. Selain itu, setiap perencanaan, pabrikasi, dan pengoperasian pesawat angkat angkut wajib melalui pemeriksaan teknik dan dioperasikan oleh tenaga bersertifikat.
Lihat Detail Kelas
Teknisi Petugas Pemeriksa Penguji PTP
9 Hari
K3 Pesawat Tenaga dan Produksi didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan keselamatan kerja dalam penggunaan mesin-mesin produksi dan pesawat tenaga yang memiliki risiko tinggi. Peralatan seperti boiler, turbin, dan mesin-mesin produksi dapat menimbulkan bahaya seperti ledakan, kebakaran, atau kecelakaan kerja jika tidak dioperasikan dan dirawat dengan benar. Melalui pelatihan ini, pekerja dilatih untuk memahami prosedur keselamatan, pengoperasian yang tepat, serta langkah-langkah penanganan risiko. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Regulasi ini mengharuskan pekerja dan perusahaan memastikan keselamatan dalam lingkungan kerja, terutama pada pengoperasian alat-alat berat dan mesin produksi. Dengan pelatihan yang sesuai, diharapkan angka kecelakaan kerja dapat diminimalkan, produktivitas meningkat, dan perusahaan tetap mematuhi standar keselamatan yang berlaku.
Lihat Detail Kelas
Teknisi Petugas Pemeriksa Penguji PU (Pesawat Uap)
9 Hari
Penggunaan mesin ketel uap di sektor industri dan jasa berpotensi menyebabkan kerugian baik materiil maupun korban jiwa akibat kecelakaan atau ledakan mesin uap. Salah satu penyebab utama adalah ketidakpahaman operator mengenai cara penggunaan, pengamanan, dan perlengkapan mesin uap yang tidak memadai. Oleh karena itu, penting bagi operator mesin uap untuk mendapatkan pelatihan yang memadai guna memenuhi kualifikasi dan persyaratan keselamatan yang diperlukan. Terkait hal ini, kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI berkomitmen untuk berkontribusi dalam dunia usaha dengan menciptakan tenaga pemeriksa yang kompeten, berpengetahuan, dan terampil. Tujuannya adalah untuk melindungi investasi dari risiko ledakan atau kebakaran melalui "Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Teknisi Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Uap" yang kami adakan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Lihat Detail Kelas