Operator Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) merujuk pada pekerja yang terdaftar secara resmi di pelabuhan dan bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugas bongkar muat barang dari dan ke kapal. Menurut Keputusan Menteri No. 35 Tahun 2007, TKBM memiliki peran krusial dalam operasional pelabuhan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemindahan barang. Pekerja TKBM tidak hanya menjalankan pekerjaan teknis di lapangan, tetapi juga tergabung dalam organisasi serikat pekerja yang berfungsi untuk memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan anggotanya. Serikat pekerja TKBM beroperasi dengan prinsip demokratis, mandiri, dan bertanggung jawab, dan berupaya meningkatkan kondisi kerja serta pengembangan profesional bagi para pekerja dan keluarga mereka.
Admin Intan Safety
Respon cepat & ramah