Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S PPSDM
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
B.09KKK00.001.3 Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
B.09KKK00.004.3 Menerapkan Alat Pelindung Diri
B.09KKK00.005.3 Mengoperasikan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
B.09KKK00.020.3 Mengkaji Klasifikasi Area Berbahaya di Industri Migas
B.09H2S00.001.2 Melakukan Penyelamatan dari Bahaya Gas H2S
B.09H2S00.002.2 Mengoperasikan Alat Uji Gas H2S

Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S PPSDM

Petugas Penanganan Bahaya Gas H₂S memiliki tanggung jawab krusial dalam mengidentifikasi, mencegah, dan merespons potensi paparan gas hidrogen sulfida (H₂S) yang sangat beracun dan mudah meledak, khususnya di industri migas, pertambangan, dan fasilitas pengolahan limbah. Gas H₂S dapat menyebabkan gangguan pernapasan serius hingga kematian dalam waktu singkat jika terhirup dalam konsentrasi tinggi, sehingga diperlukan pengendalian yang ketat melalui sistem deteksi gas, ventilasi, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta prosedur evakuasi darurat. Petugas harus memahami karakteristik gas H₂S, metode pengukuran, serta penanganan insiden secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, sertifikasi dalam skema ini sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja yang terlibat memiliki kompetensi teknis, pemahaman K3, serta kemampuan operasional sesuai standar. Sertifikasi ini menjadi jaminan bahwa individu yang bertugas mampu melindungi keselamatan pekerja, lingkungan, dan aset perusahaan dari bahaya laten yang ditimbulkan oleh gas H₂S.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt