Pelatihan Petugas K3 Kimia dirancang untuk mempersiapkan peserta agar menjadi calon Petugas K3 Kimia yang kompeten di tempat kerja mereka, sesuai dengan ketentuan UU No. 1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya mengenai pengendalian bahan kimia berbahaya, serta Keputusan Menaker No. KEP.187/MEN/1999. Pelatihan ini sangat krusial bagi setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan, atau memproduksi bahan kimia yang berpotensi membahayakan di lingkungan kerja. Risiko terkait penggunaan bahan kimia cukup tinggi dan bisa menyebabkan kecelakaan serius yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan serta dampak negatif bagi lingkungan. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan pengelolaan yang efektif terhadap bahan dan proses kimia yang digunakan guna mencegah kecelakaan dan kerugian tersebut.
Admin Intan Safety
Respon cepat & ramah