Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Pengawas Pemadam Kebakaran
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 LSP

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
B.09KKK00.014.3 Melaksanakan Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
B.09KKK00.024.3 Memastikan Ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja
B.09KKK00.025.3 Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas
B.09KKK00.026.3 Menjaga Kesiap-siagaan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas
B.09KKK00.027.3 Menerapkan Strategi dan Taktik Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
B.09KKK00.011.3 Menganalisis Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
B.09KKK00.028.3 Menanggulangi Tumpahan Minyak di Industri Migas
B.09KKK00.029.3 Merencanakan Tanggap Darurat di Industri Migas

Pengawas Pemadam Kebakaran

Pengawas Pemadam Kebakaran memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan pelaksanaan operasi pemadaman kebakaran berjalan efektif, aman, dan sesuai prosedur standar di berbagai lingkungan kerja, termasuk industri dan fasilitas migas. Tugasnya meliputi pengawasan tim pemadam, koordinasi taktis saat insiden, pengecekan kesiapan alat pemadam, serta pelaksanaan prosedur tanggap darurat berdasarkan standar keselamatan yang berlaku. Dalam situasi darurat, peran pengawas sangat krusial karena keputusan yang diambil dapat memengaruhi keselamatan jiwa, perlindungan aset, dan keberlanjutan operasi. Oleh karena itu, sertifikasi skema Pengawas Pemadam Kebakaran diperlukan untuk memastikan bahwa individu yang menjalankan fungsi ini memiliki kompetensi teknis, kepemimpinan lapangan, serta pemahaman terhadap strategi penanggulangan kebakaran yang efektif dan sesuai regulasi. Sertifikasi ini juga mendukung peningkatan profesionalisme dan kesiapsiagaan organisasi dalam menghadapi potensi kebakaran secara sistematis dan terukur.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt