Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Operator K3 Migas PPSDM
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
B.09KKK00.002.3 Menerapkan Prosedur Kerja Aman di Tempat Kerja
B.09KKK00.003.3 Menerapkan Work Permit di Industri Migas
B.09KKK00.004.3 Menerapkan Alat Pelindung Diri (APD)
B.09KKK00.005.3 Mengoperasikan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
B.09KKK00.008.3 Mengelola Pelaporan dan Pencatatan Insiden
B.09KKK00.009.3 Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas
B.09KKK00.010.3 Mengoperasikan Sound Level Meter
B.09KKK00.030.3 Menangani Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Operator K3 Migas PPSDM

Operator K3 Migas memiliki peran penting dalam memastikan penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri minyak dan gas yang dikenal berisiko tinggi, baik di kegiatan eksplorasi, produksi, maupun pengolahan. Tugasnya meliputi identifikasi bahaya, penilaian risiko, penerapan prosedur keselamatan kerja, pengawasan penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga pelaporan insiden dan penerapan tindakan korektif. Mengingat kompleksitas peralatan, potensi ledakan, paparan bahan berbahaya, serta lingkungan kerja ekstrem yang umum di sektor migas, dibutuhkan kompetensi khusus dan pemahaman menyeluruh terhadap regulasi K3 seperti Permen ESDM, UU Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, sertifikasi Operator K3 Migas menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa personel yang menjalankan fungsi ini memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai standar, sehingga mampu menjaga keselamatan pekerja, mencegah kecelakaan, dan mendukung keberlangsungan operasional yang aman dan patuh hukum.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt