Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Operator Authorized Gas Tester
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
B.09KKK00.001.3 Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas
B.09KKK00.003.3 Menerapkan work permit di Industri Migas
B.09KKK00.004.3 Menerapkan Alat Pelindung Diri
B.09KKK00.005.3 Mengoperasikan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
B.09AGT00.001.1 Melakukan Pengukuran Oksigen, Gas Mudah Terbakar dan Gas Beracun di Ruang Terbatas dan/atau Area Berpotensi Atmosfir Berbahaya
B.09AGT00.002.1 Melakukan Pengukuran Gas Mudah Terbakar Dalam Persiapan untuk Pekerjaan Panas
B.09AGT00.003.1 Memantau Gas Mudah Terbakar pada Wilayah Kerja Panas

Operator Authorized Gas Tester

Operator Authorized Gas Tester (AGT) memiliki peran krusial dalam menjamin keselamatan kerja di lingkungan terbatas (confined space), area dengan potensi gas berbahaya, serta lokasi yang memerlukan izin kerja panas (hot work permit). Tugas utama AGT adalah melakukan pengujian atmosfer kerja menggunakan alat deteksi gas untuk mengidentifikasi keberadaan gas beracun, mudah meledak, atau kekurangan oksigen sebelum dan selama pekerjaan berlangsung. Keakuratan dan ketepatan interpretasi hasil pengujian sangat penting untuk mencegah kecelakaan serius seperti ledakan, kebakaran, atau keracunan gas. Oleh karena itu, sertifikasi skema Operator Authorized Gas Tester wajib dilakukan guna memastikan bahwa personel yang ditugaskan memiliki kompetensi teknis dalam pengoperasian alat ukur gas, pemahaman terhadap prosedur keselamatan kerja, serta mampu menerapkan standar nasional maupun internasional. Sertifikasi ini menjamin bahwa pengujian atmosfer dilakukan secara profesional, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan demi melindungi keselamatan tenaga kerja dan mendukung budaya kerja aman terutama di sektor industri migas.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt