Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Bekerja di Ketinggian dengan Lantai Kerja
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
M.71KKK03.001.2 Menerapkan Pemenuhan Peraturan dan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pekerjaan pada Ketinggian
M.71KKK03.002.2 Membuat Analisis Keselamatan Kerja (Job safety analysis) dalam Pekerjaan pada Ketinggian
M.71KKK03.003.2 Menentukan Angkur yang Sesuai dalam Pekerjaan pada Ketinggian
M.71KKK03.004.2 Merancang Tindakan Penyelamatan Korban pada Jalur Angkur Tingkat Lanjut
M.71KKK03.005.2 Menerapkan Sistem Keselamatan pada Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
M.71KKK03.006.2 Merancang Sistem Izin Kerja Aman dalam pekerjaan pada ketinggian
M.71KKK03.008.2 Merancang Sistem Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat dalam Pekerjaan pada Ketinggian
M.71KKK03.009.2 Menerapkan Teknik Bekerja Aman pada Struktur Bangunan
M.71KKK03.010.2 Menggunakan Tangga Portabel
M.71KKK03.011.2 Melakukan Pergerakan Horizontal dan Vertikal pada Struktur Bangunan

Bekerja di Ketinggian dengan Lantai Kerja

Pekerjaan di ketinggian dengan lantai kerja merupakan aktivitas yang umum dilakukan di industri migas, terutama pada fasilitas produksi, kilang, rig pengeboran, dan instalasi pemrosesan lainnya yang memiliki struktur bertingkat dan akses terbatas. Risiko jatuh dari ketinggian merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan fatal di sektor ini, sehingga diperlukan pemahaman mendalam terhadap prosedur kerja aman, penggunaan alat pelindung jatuh (fall protection), inspeksi lantai kerja (scaffolding atau platform tetap), serta sistem izin kerja (work permit). Skema sertifikasi "Bekerja di Ketinggian dengan Lantai Kerja" menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja memiliki kompetensi teknis, kesadaran terhadap bahaya, serta kemampuan menerapkan standar keselamatan kerja sesuai regulasi nasional dan internasional seperti Permenaker, OSHA, atau API. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan keselamatan individu, tetapi juga mendukung budaya kerja aman dan kepatuhan terhadap standar K3 di lingkungan industri migas yang kompleks dan berisiko tinggi.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt