Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
081327181399
admin@intansafetyk3.com
Silent Killer di Ruang Terbatas: 4 Gas Berbahaya yang Menyebabkan Kecelakaan Kerja

Silent Killer di Ruang Terbatas: 4 Gas Berbahaya yang Menyebabkan Kecelakaan Kerja

09 April 2026 • Admin • 5 views • 3 menit baca

Kecelakaan kerja di ruang terbatas tidak hanya disebabkan oleh runtuhan atau ledakan. Banyak dari kecelakaan kerja yang disebabkan oleh bahaya tidak terlihat yaitu gas berbahaya. Gas ini muncul tanpa api, tanpa bahan kimia yang terlihat dan pada beberapa kasus bahkan tanpa adanya bau yang mencurigakan. Namun pada saat pekerja memasuki ruangan ini, dalam hitungan menit tubuh akan melemah, nafas menjadi berat, hingga menyebabkan kematian. Maka dari itu, ruang terbatas sering disebut sebagai silent killer pada dunia industri. Simak 4 gas berbahaya dalam ruang terbatas yang harus Anda ketahui.

1. Karbon Monoksida (CO)

Karbon monoksida sering dijumpai pada hasil pembakaran yang tidak sempurna. Gas ini biasanya ditemukan pada ruang terbatas yang melibatkan pembakaran, seperti pabrik baja dan tanur tinggi, area pemrosesan pabrik kertas, serta area tangki penyimpanan kilang minyak. Karbon monoksida ini tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa sehingga sulit dideteksi tanpa menggunakan monitor multi-gas.

Paparan karbon monoksida bersifat kronis, di mana paparan berulang atau dalam jangka waktu panjang dapat menimbulkan dampak fisiologis serius bagi tubuh. Oleh karena itu, penggunaan alat deteksi gas menjadi sangat penting dalam memastikan keselamatan pekerja di ruang terbatas.

Dalam penggunaan monitor multi-gas, terdapat beberapa parameter penting yang perlu diperhatikan, yaitu LEL (Lower Explosive Limit) atau batas ledakan terendah, dan UEL (Upper Explosive Limit) atau batas ledakan tertinggi. Selain itu, terdapat juga PEL (Permissible Exposure Limit), yaitu batas paparan gas yang diizinkan bagi pekerja selama periode kerja 8 jam.

Sebagai acuan, karbon monoksida memiliki nilai PEL sebesar 50 ppm dan LEL sebesar 12,5%, yang menunjukkan bahwa gas ini tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan jika tidak dikendalikan dengan baik.

2. Hidrogen Sulfida (H2S)

Hidrogen Sulfida umumnya dihasilkan oleh aktivitas bakteri anaerobik pengikat sulfur pada bahan - bahan yang mengandung sulfur. Secara fisik gas ini tidak berwarna dan mudah terbakar. Namun hadirnya senyawa ini ditandai dengan adanya bau telur busuk. Keracunan gas ini sangat berbahaya bahkan pada konsentrasi rendah. Gas ini akan terdeteksi pada alat monitor multi-gas pada angka 0,02 - 0,2 ppm.

Senyawa ini banyak ditemukan pada kegiatan produksi hingga penyulingan minyak. Standar yang paling banyak digunakan untuk H2S mengacu pada TWA 8 jam sebesar 10 ppm dan batas paparan jangka pendek (STEL) 15 menit tidak lebih dari 15 ppm.

3. Ammonia (NH3)

Ammonia banyak dibutuhkan oleh perusahaan makanan, minuman pengemasan daging, pabrik susu sebagai zat pendingin alami yang efisien serta bebas dari perusak ozon (ODS). Namun dibalik manfaatnya yang banyak, amonia termasuk gas yang berbahaya terutama jika terjadi kebocoran.

Apabila terkena paparan zat ini, maka tubuh akan langsung bereaksi karena sifatnya yang korosif. Gejala ringan dapat menyebabkan iritasi terhadap mata, hidung, dan tenggorokan. Sedangkan konsentrasi tinggi pada amonia dapat menyebabkan cedera serius hingga kematian.Amonia memiliki batas TLV-TWA (batas maksimum konsentrasi zat) sebesar 25 ppm dan TLV-STEL (batas konsentrasi suatu zat diijinkan terpapar secara terus menerus) sebesar 35 ppm.

4. Oksigen (O2)

Oksigen sangat dibutuhkan kehadirannya dalam ruang terbatas. Namun apabila kadar oksigen terlalu tinggi ataupun terlalu rendah maka dapat menyebabkan asfiksia fisik dan asfiksia kimia. Batas minimum kadar oksigen yang dapat ditoleransi sebesar 19,5%. Di bawah standar tersebut, para pekerja yang terpapar kadar oksigen rendah dapat mengalami gangguan sistem pernafasan dan penurunan kemampuan untuk melakukan pekerjaan.

Sedangkan kelebihan kadar oksigen dapat memicu kebakaran dan peledakan. Oleh karena itu, pengujian berkala di seluruh area kerja wajib dilaksanakan. Apabila kondisi dalam ruang terbatas memasuki kategori berbahaya, maka pekerja akan mendapatkan pemberitahuan dan keluar ruangan sesuai prosedur dengan aman.

Pelatihan ruang terbatas terkait dengan bahaya gas harus ditekankan kepada pekerja untuk mendidik pekerja ketika memasuki ruang terbatas ataupun meninggalkan ruangan. Okel karena itu, tiap perusahaan wajib membekali para pekerjanya dengan pelatihan K3 Ruang Terbatas sebagai investasi terbaik untuk keberlangsungan operasional perusahaan.

Melalui PJK3 Intan Safety Jogja, anda akan menemukan pelatihan K3 Ruang Terbatas yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan menghadirkan instruktur terbaik di bidangnya untuk membantu meningkatkan kesiapsiagaan perusahaan Anda secara professional.

Bagikan Artikel Ini