| Hari | Pukul | Instruktur |
|---|---|---|
| Hari - 1 | 08.00 - 16.00 | Disnaker |
| Hari - 2 | 08.00 - 16.00 | Intan Safety |
| Hari - 3 | 08.00 - 16.00 | Intan Safety |
| Hari - 4 | 08.00 - 16.00 | Intan Safety |
| Hari - 5 | 08.00 - 16.00 | Intan Safety |
| Hari - 6 | 08.00 - 16.00 | Intan Safety |
| Hari - 7 | 08.00 - 16.00 | Intan Safety |
| Hari - 8 | 08.00 - 16.00 | Intan Safety |
| Hari - 9 | 08.00 - 16.00 | Intan Safety |
Teknisi Petugas Pemeriksa Penguji PU (Pesawat Uap)
Penggunaan mesin ketel uap di sektor industri dan jasa berpotensi menyebabkan kerugian baik materiil maupun korban jiwa akibat kecelakaan atau ledakan mesin uap. Salah satu penyebab utama adalah ketidakpahaman operator mengenai cara penggunaan, pengamanan, dan perlengkapan mesin uap yang tidak memadai. Oleh karena itu, penting bagi operator mesin uap untuk mendapatkan pelatihan yang memadai guna memenuhi kualifikasi dan persyaratan keselamatan yang diperlukan. Terkait hal ini, kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI berkomitmen untuk berkontribusi dalam dunia usaha dengan menciptakan tenaga pemeriksa yang kompeten, berpengetahuan, dan terampil. Tujuannya adalah untuk melindungi investasi dari risiko ledakan atau kebakaran melalui "Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Teknisi Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Uap" yang kami adakan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
- Durasi: 9 Hari
- Metode: Offline
- Kategori: Sertifikasi Kemnaker RI
Persyaratan Peserta
- Pendidikan Min. D3/S1
- Pengalaman Kerja
- Umur Min. 21 Tahun
- Biodata Peserta
- Scan Ijazah Asli
- Scan KTP Asli
- Pass Foto Background Merah
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Mengisi Pakta Integritas
- Surat Keterangan Sehat (Offline)
Fasilitas & Benefit
- Sertifikat Kemnaker
- Modul Pelatihan
- Lunch & Coffee Break
- Souvenir Eksklusif
- Dokumentasi Kegiatan
- Goodiebag & Polo Shirt