| Hari | Pukul | Instruktur |
|---|---|---|
| Hari - 1 | 08.00 - 16.00 | Disnaker & Intan Safety |
| Hari - 2 | 08.00 - 16.00 | Intan Safety |
| Hari - 3 | 08.00 - 16.00 | Intan Safety |
| Hari - 4 | 08.00 - 16.00 | Intan Safety |
| Hari - 5 | 08.00 - 16.00 | Intan Safety |
| Hari - 6 | 08.00 - 16.00 | Kemnaker |
Operator Pesawat Uap & Bejana Tekan (Boiler) Kelas 1 2
Persaingan industri yang ketat menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi. Seiring meningkatnya penggunaan pesawat uap, risiko bahaya pun bertambah, sehingga diperlukan pengoperasian dan pemeriksaan K3 yang aman dan efisien sesuai UU No. 1 Tahun 1970 dan UU Uap 1930. Ketel uap (boiler) berperan strategis dalam produksi dan diatur melalui berbagai regulasi, termasuk Permenaker No. 04 Tahun 1987 dan Kepmenaker No. Per.01/MEN/1988. Operator boiler diklasifikasikan menjadi: • Kelas I: Kapasitas >10 ton • Kelas II: Kapasitas <10 ton Operator harus kompeten, berpengalaman, dan memiliki izin operasi sesuai peraturan guna memastikan keselamatan dan efisiensi kerja.
- Durasi: 6 Hari
- Metode: Offline
- Kategori: Sertifikasi Kemnaker RI
Persyaratan Peserta
- Pendidikan Min. D3/S1
- Pengalaman Kerja
- Umur Min. 21 Tahun
- Biodata Peserta
- Scan Ijazah Asli
- Scan KTP Asli
- Pass Foto Background Merah
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Mengisi Pakta Integritas
- Surat Keterangan Sehat (Offline)
Fasilitas & Benefit
- Sertifikat Kemnaker
- Modul Pelatihan
- Lunch & Coffee Break
- Souvenir Eksklusif
- Dokumentasi Kegiatan
- Goodiebag & Polo Shirt