Pengelolaan hutan berbasis jasa lingkungan, khususnya karbon, menjadi salah satu pendekatan strategis dalam menghadapi perubahan iklim global. Pemanfaatan jasa lingkungan karbon, perdagangan karbon, dan restorasi hutan, membutuhkan kehadiran tenaga teknis yang kompeten untuk memastikan bahwa kegiatan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi karbon dilakukan secara akurat dan sesuai standar. Dalam konteks ini, keberadaan Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan atau GanisPH yang memiliki kompetensi khusus di bidang pemanfaatan jasa lingkungan karbon menjadi sangat penting. Mereka berperan dalam penyusunan rencana kerja, pelaksanaan teknis di lapangan, serta pemantauan dan evaluasi pengelolaan hutan yang berorientasi pada penyerapan dan penyimpanan karbon. Untuk menjamin mutu dan akuntabilitas para tenaga teknis tersebut, pelaksanaan sertifikasi kompetensi sangat diperlukan. Sertifikasi ini memastikan bahwa individu yang menyandang status GanisPH di bidang pemanfaatan jasa lingkungan karbon benar-benar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar kompetensi nasional. Dengan adanya tenaga kerja tersertifikasi, proses pengelolaan jasa lingkungan karbon dapat berjalan lebih kredibel, profesional, dan mampu meningkatkan daya saing Indonesia dalam panggung mitigasi perubahan iklim global.
Admin Intan Safety
Respon cepat & ramah