Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Teknisi Petugas Pemeriksa Penguji PU (Pesawat Uap)
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Disnaker
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 4 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 5 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 6 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 7 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 8 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 9 08.00 - 16.00 Intan Safety

Materi JP
Kelompok Dasar
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Dasar-dasar K3 4
Peraturan Perundang-Undangan bidang Pesawat Uap 6
Kelompok Inti
Pengetahuan dasar pesawat uap dan bagian-bagiannya 4
Fungsi Appendages/perlengkapan pesawat uap 4
Air pengisi ketel uap dan cara pengolahannya 4
Korosi dan pencegahannya 4
Pengetahuan instalasi listrik untuk ketel uap 4
Pengetahuan bahan 4
Penilaian perhitungan konstruksi pesawat uap 4
Pengetahuan dasar Pemeriksanaan secara tidak merusak (Non Destructive Test /NDT) 4
Pengetahuan tentang bahan bakar dan pembakaran 4
Pemeriksaan, perawatan, pemasangan dan reparasi 10
Kelompok Penunjang
Standar pemeriksaan dan pengujian 4
Pemindahan Panas 2
Pengetahuan Las 2
Evaluasi
Teori 6
Praktik 20
JUMLAH 90

Teknisi Petugas Pemeriksa Penguji PU (Pesawat Uap)

Penggunaan mesin ketel uap di sektor industri dan jasa berpotensi menyebabkan kerugian baik materiil maupun korban jiwa akibat kecelakaan atau ledakan mesin uap. Salah satu penyebab utama adalah ketidakpahaman operator mengenai cara penggunaan, pengamanan, dan perlengkapan mesin uap yang tidak memadai. Oleh karena itu, penting bagi operator mesin uap untuk mendapatkan pelatihan yang memadai guna memenuhi kualifikasi dan persyaratan keselamatan yang diperlukan. Terkait hal ini, kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI berkomitmen untuk berkontribusi dalam dunia usaha dengan menciptakan tenaga pemeriksa yang kompeten, berpengetahuan, dan terampil. Tujuannya adalah untuk melindungi investasi dari risiko ledakan atau kebakaran melalui "Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Teknisi Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Uap" yang kami adakan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

  • Durasi: 9 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: Sertifikasi Kemnaker RI

Persyaratan Peserta

  • Pendidikan Min. D3/S1
  • Pengalaman Kerja
  • Umur Min. 21 Tahun
  • Biodata Peserta
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt