Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Teknisi Operator Yunior Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
C.192130.001.01 Menerapkan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan(K3LL)
C.192130.002.01 Menyiapkan Umpan proses Vacum Distilling Unit
C.192130.003.01 Komunikasi ditempat kerja
C.192130.004.01 Mengoperasikan Peralatan Stationary Vacum Distilling Unit
C.192130.005.01 Mengoperasikan Rotating Equipment Vacum Distilling Unit
C.192130.006.01 Memeriksa OperasiPeralatan Instrumental pada Vacum Distilling Unit
C.192130.007.01 Mengoperasikan Peralatan Kelistrikan padaVacum Distilling Unit
C.192130.008.01 Mengatur penggunaan Steam
C.192130.009.01 Mengatur penggunaan Fuel System
C.192130.010.01 Mengatur penggunaan Flare System
C.192130.011.01 Merawat Peralatan Vacum Distilling Unit

Teknisi Operator Yunior Pengolahan Minyak dan Gas Bumi

Teknisi Operator Yunior Pengolahan Minyak dan Gas Bumi memiliki peran fundamental dalam mendukung operasional kilang dan fasilitas pengolahan migas, mulai dari menyiapkan, mengoperasikan, memeriksa dan merawat vacuum distilling unit sesuai dengan prosedur standar. Dalam lingkungan industri migas yang kompleks dan berisiko tinggi, teknisi operator yunior dituntut untuk memiliki pemahaman teknis tentang sistem pemisahan, pemurnian, pemanasan, dan pendinginan, serta penerapan prinsip K3 dan perlindungan lingkungan. Kesalahan operasional sekecil apa pun dapat berdampak serius terhadap keselamatan kerja, kualitas produk, efisiensi produksi, hingga pencemaran lingkungan. Oleh karena itu, sertifikasi pada skema ini sangat penting untuk memastikan bahwa operator pemula memiliki kompetensi dasar yang sesuai standar nasional maupun internasional, siap bekerja dengan disiplin, serta mampu mendukung kelancaran dan keselamatan proses pengolahan minyak dan gas bumi secara profesional.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt