Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Tekinisi Instrumentasi Tingkat 2
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
M.71INS00.005.2 Melakukan Kalibrasi Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.006.2 Melakukan Preventive Maintenance (PM) Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.007.2 Melakukan Troubleshooting pada Peralatan Instrumentasi
M.71INS00.008.2 Membuat Laporan Hasil Pemeliharaan Peralatan Instrumentasi

Tekinisi Instrumentasi Tingkat 2

Teknisi Instrumentasi Tingkat 2 di industri migas bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan lanjutan yang lebih kompleks dalam instalasi, pemeliharaan, kalibrasi, dan troubleshooting sistem instrumentasi yang digunakan untuk mengontrol dan memantau proses-proses produksi secara otomatis. Dibandingkan tingkat 1, teknisi tingkat 2 dituntut memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap sistem kendali (control system), logika instrumentasi, serta kemampuan membuat laporan hasil pemeliharaan peralatan instrumentasi. Dalam lingkungan migas yang menuntut keandalan tinggi dan pengendalian yang presisi, peran teknisi ini sangat krusial untuk mencegah gangguan operasional, menjaga keselamatan kerja, dan memastikan kepatuhan terhadap standar teknis serta regulasi industri. Oleh karena itu, sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat 2 sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja memiliki kompetensi yang terverifikasi, siap menjalankan fungsi teknis tingkat menengah secara profesional, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap efisiensi dan keselamatan operasi migas.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt