Petugas Pengendali Limbah Padat dan B3 di industri migas memiliki tanggung jawab utama dalam mengelola, menyimpan, mengangkut, dan membuang limbah padat serta bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai ketentuan peraturan perundangan dan standar lingkungan. Peran ini mencakup identifikasi jenis limbah, penerapan metode pengelolaan yang aman, pengendalian risiko pencemaran, serta penyusunan laporan pemantauan secara berkala. Mengingat potensi bahaya limbah padat dan B3 yang dapat merusak lingkungan, mengancam kesehatan manusia, dan menimbulkan sanksi hukum, kompetensi petugas di bidang ini menjadi sangat krusial. Oleh karena itu, sertifikasi Petugas Pengendali Limbah Padat dan B3 diperlukan untuk memastikan bahwa personel memiliki pengetahuan teknis, keterampilan operasional, dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga dapat mendukung pengelolaan limbah yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan di industri migas.
Admin Intan Safety
Respon cepat & ramah