Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Petugas Pengendali Emisi Gas Dan Kebisingan
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
B.060018.006.02 Mengidentifikasi Dampak Kegiatan Industri Migas terhadap Lingkungan Hidup di Sektor Hulu dan Hilir
B.060018.007.02 Menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan Sektor Hulu dan Hilir
B.060018.012.02 Menerapkan Pengelolaan Emisi Gas dan Kebisingan di Sektor Hulu dan Hilir
B.060018.013.02 Menerapkan Pemantauan Emisi Gas dan Kebisingan di Sektor Hulu dan Hilir
B.060018.003.02 Menerapkan Baku Mutu Emisi Gas dan Kebisingan

Petugas Pengendali Emisi Gas Dan Kebisingan

Petugas Pengendali Emisi Gas dan Kebisingan dalam sistem manajemen lingkungan di industri migas berperan penting dalam memantau, mengendalikan, dan memastikan bahwa tingkat emisi gas buang serta kebisingan dari kegiatan operasional memenuhi baku mutu lingkungan dan ketentuan perundangan yang berlaku. Tugas ini mencakup mengidentifikasi dampak, menerapkan SML, pengelolaan emisi, pemantauan dan menerapkan baku mutu emisi gas dan kebisingan untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Di sektor migas, kegagalan mengendalikan emisi dan kebisingan dapat memicu pencemaran udara, gangguan kesehatan, sanksi hukum, hingga kerugian reputasi perusahaan. Oleh karena itu, sertifikasi Petugas Pengendali Emisi Gas dan Kebisingan menjadi krusial untuk memastikan bahwa personel memiliki kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan keterampilan menerapkan metode pengendalian yang efektif, sehingga mendukung kepatuhan dan keberlanjutan operasional industri migas.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt