Petugas Pengendali Emisi Gas dan Kebisingan dalam sistem manajemen lingkungan di industri migas berperan penting dalam memantau, mengendalikan, dan memastikan bahwa tingkat emisi gas buang serta kebisingan dari kegiatan operasional memenuhi baku mutu lingkungan dan ketentuan perundangan yang berlaku. Tugas ini mencakup mengidentifikasi dampak, menerapkan SML, pengelolaan emisi, pemantauan dan menerapkan baku mutu emisi gas dan kebisingan untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Di sektor migas, kegagalan mengendalikan emisi dan kebisingan dapat memicu pencemaran udara, gangguan kesehatan, sanksi hukum, hingga kerugian reputasi perusahaan. Oleh karena itu, sertifikasi Petugas Pengendali Emisi Gas dan Kebisingan menjadi krusial untuk memastikan bahwa personel memiliki kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan keterampilan menerapkan metode pengendalian yang efektif, sehingga mendukung kepatuhan dan keberlanjutan operasional industri migas.
Admin Intan Safety
Respon cepat & ramah