Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 LSP

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
M.71KKK00.001.1 Menerapkan Peraturan Perundangundangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
M.71KKK00.002.1 Melakukan Survei Potensi Bahaya K3
M.71KKK01.003.1 Melakukan Komunikasi K3
M.71KKK01.004.1 Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
M.71KKK01.005.1 Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
M.71KKK01.007.1 Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
M.71KKK01.008.1 Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
M.71KKK01.010.1 Mengelola Sistem Dokumentasi K3
M.71KKK01.013.1 Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan landasan penting dalam menjaga keselamatan tenaga kerja serta kelangsungan operasional perusahaan. Dalam pelaksanaannya, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten untuk mengidentifikasi potensi bahaya, menerapkan langkah-langkah pencegahan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar dan peraturan K3. Salah satu peran krusial dalam sistem ini adalah Petugas K3, yang bertanggung jawab dalam membantu pengawasan dan pelaksanaan program-program K3 di lingkungan kerja. Keberadaan Petugas K3 yang profesional dan terlatih dapat secara signifikan menurunkan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan kesadaran keselamatan di antara karyawan. Sertifikasi bagi Petugas K3 menjadi penting untuk menjamin bahwa individu yang menjalankan peran ini memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan secara nasional. Sertifikasi tidak hanya menjadi bukti formal atas kemampuan teknis seseorang, tetapi juga menjadi dasar kepercayaan bagi perusahaan dalam menugaskan tanggung jawab K3 kepada individu tersebut. Dengan sertifikasi, diharapkan setiap Petugas K3 mampu menjalankan tugasnya secara konsisten dan profesional, sehingga tercipta budaya kerja yang lebih aman dan sehat di seluruh sektor industri.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: Sertifikasi BNSP

Persyaratan Peserta

  • Pendidikan Min. D3/S1
  • Pengalaman Kerja
  • Umur Min. 21 Tahun
  • Biodata Peserta
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt