Petugas HSE (Health, Safety, and Environment) Seismik memiliki tanggung jawab vital dalam menjamin keselamatan kerja, kesehatan personel, serta perlindungan lingkungan selama kegiatan survei seismik, yang umumnya dilakukan di area terpencil dan berisiko tinggi. Tugasnya meliputi identifikasi potensi bahaya, penerapan prosedur mitigasi risiko, pemantauan kepatuhan terhadap standar K3L (Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan), serta pelaporan insiden dan tindakan korektif. Dengan keterlibatan berbagai pihak dan penggunaan peralatan berat di lapangan, potensi terjadinya kecelakaan kerja dan dampak lingkungan menjadi sangat tinggi. Oleh karena itu, sertifikasi kompetensi Petugas HSE Seismik diperlukan untuk memastikan bahwa personel yang menjalankan fungsi ini memiliki pengetahuan teknis, pemahaman regulasi, serta keterampilan praktis dalam pengelolaan K3L sesuai dengan standar industri dan peraturan nasional yang berlaku.
Admin Intan Safety
Respon cepat & ramah