Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Penyelia Halal
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 LSP

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
M.74PHI00.001.2 Menyusun Dokumen Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Kelengkapannya
M.74PHI00.002.2 Menyiapkan Dokumen Daftar Bahan dan Dokumen Pendukungnya
M.74PHI00.003.2 Mengawasi Bahan, Proses, dan Produk Halal
M.74PHI00.004.2 Melakukan Penanganan Produk Yang Tidak Memenuhi Kriteria Halal
M.74PHI00.005.2 Melakukan Audit Internal Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
M.74PHI00.006.2 Melakukan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Audit Internal

Penyelia Halal

Sertifikasi Penyelia Halal oleh BNSP bertujuan untuk memastikan bahwa individu yang bertanggung jawab dalam pengelolaan halal memiliki kompetensi sesuai standar nasional. Seorang Penyelia Halal harus mampu mengelola Sistem Jaminan Halal (SJH), memastikan bahan baku dan proses produksi sesuai standar halal, serta menyusun dokumentasi halal sesuai regulasi BPJPH dan MUI. Selain itu, mereka juga bertugas mengkoordinasikan audit halal internal dan eksternal serta memberikan edukasi halal kepada karyawan.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: Sertifikasi BNSP

Persyaratan Peserta

  • Pendidikan Min. D3/S1
  • Pengalaman Kerja
  • Umur Min. 21 Tahun
  • Biodata Peserta
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt