Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB)
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 LSP

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
C.100000.006.01 Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
C.100000.028.02 Mendesain CPPOB/GMP dan SSOP
C.100000.032.01 Melakukan Pelatihan Keamanan Pangan
THP.OO01.006.01 Mengikuti Prosedur Kerja Menjaga Praktik Pengolahan Pangan yang Baik (GMP)

Pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB)

Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) merupakan suatu pendekatan yang sangat penting dalam industri pangan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan aman, berkualitas, dan memenuhi standar kesehatan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan, serta tingginya jumlah kasus keracunan makanan, diperlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan praktik pengolahan pangan. Di Indonesia, sektor pangan memiliki peran krusial dalam mendukung kesehatan masyarakat dan perekonomian nasional. Oleh karena itu, penerapan CPPOB tidak hanya bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing produk pangan di pasar lokal dan internasional. Melalui penerapan CPPOB, pelaku usaha diharapkan dapat memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka tawarkan.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: Sertifikasi BNSP

Persyaratan Peserta

  • Pendidikan Min. D3/S1
  • Pengalaman Kerja
  • Umur Min. 21 Tahun
  • Biodata Peserta
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt