Pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan operasional SPBU berjalan dengan aman, efisien, dan sesuai dengan standar teknis serta regulasi yang berlaku di sektor hilir industri migas. Tugasnya meliputi pengawasan terhadap kegiatan Operasi SPBU, manajemen stok dan distribusi, pengendalian risiko kebakaran dan pencemaran lingkungan, pembinaan terhadap operator, serta pelaporan dan pelaksanaan prosedur K3 secara konsisten. Mengingat peran pengawas sangat menentukan kepatuhan terhadap standar operasional, kualitas layanan, dan perlindungan terhadap risiko keselamatan serta lingkungan, maka sertifikasi skema ini menjadi sangat penting. Sertifikasi memastikan bahwa pengawas memiliki kompetensi manajerial dan teknis yang memadai, memahami regulasi migas dan sistem mutu, serta mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan bertanggung jawab, guna mendukung keselamatan publik dan kelancaran distribusi energi nasional.
Admin Intan Safety
Respon cepat & ramah