Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Pengawas  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
G.47BBM00.001.2 Melaksanakan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja
G.47BBM00.002.2 Melaksanakan Kegiatan Penerimaan Bahan Bakar Minyak (BBM)
G.47BBM00.003.2 Melaksanakan Kegiatan Penyimpanan Bakar Minyak (BBM)
G.47BBM00.005.2 Mengawasi Kegiatan Operasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan operasional SPBU berjalan dengan aman, efisien, dan sesuai dengan standar teknis serta regulasi yang berlaku di sektor hilir industri migas. Tugasnya meliputi pengawasan terhadap kegiatan Operasi SPBU, manajemen stok dan distribusi, pengendalian risiko kebakaran dan pencemaran lingkungan, pembinaan terhadap operator, serta pelaporan dan pelaksanaan prosedur K3 secara konsisten. Mengingat peran pengawas sangat menentukan kepatuhan terhadap standar operasional, kualitas layanan, dan perlindungan terhadap risiko keselamatan serta lingkungan, maka sertifikasi skema ini menjadi sangat penting. Sertifikasi memastikan bahwa pengawas memiliki kompetensi manajerial dan teknis yang memadai, memahami regulasi migas dan sistem mutu, serta mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan bertanggung jawab, guna mendukung keselamatan publik dan kelancaran distribusi energi nasional.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt