Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Pengawas Distribusi Gas Alam dan Buatan Non Pipa
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
D. 352020.001.01 Melakukan Komunikasi di Lingkup Pekerjaan
D. 352020.002.01 Menerapkan Keselamatan Kesehatan Kerja Lindungan Lingkungan (K3LL) di Lingkup Pekerjaan
D. 352020.003.01 Mengoperasikan Komputer Program Aplikasi Pada Kegiatan Penerimaan, Kompresi/Pemampatan, Penyimpanan dan Penyaluran CNG
D. 352020.004.01 Mengawasi dan Bertanggung Jawab Terhadap Operasi Penerimaan, Kompresi/Pemampatan, Penyimpanan dan Penyaluran CNG
D. 352020.005.01 Mengawasi dan Bertanggung Jawab Terhadap Keakuratan Kuantitas Penyediaan (Stock) dan Susut (Losses) CNG
D. 352020.006.01 Melakukan Inspeksi Rutin Peralatan Operasi Penerimaan, Kompresi / Pemampatan, Penyimpanan dan Penyaluran CNG

Pengawas Distribusi Gas Alam dan Buatan Non Pipa

Pengawas Distribusi Gas Alam dan Buatan Non Pipa memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan seluruh proses distribusi gas non-pipa seperti CNG (Compressed Natural Gas) berjalan sesuai prosedur operasional, standar keselamatan, dan regulasi yang berlaku. Perannya mencakup pengawasan terhadap kegiatan penerimaan, pemampatan, penyimpanan, transportasi, serta penyaluran gas ke pengguna akhir, dengan fokus pada kepatuhan teknis, efektivitas sistem kerja, dan pengendalian risiko operasional. Mengingat sifat gas yang mudah terbakar dan bertekanan tinggi, serta kompleksitas koordinasi antarunit kerja di lapangan, diperlukan kompetensi pengawasan yang andal, mulai dari pengendalian teknis hingga pengelolaan keselamatan kerja dan lingkungan. Oleh karena itu, sertifikasi skema Pengawas Distribusi Gas Alam dan Buatan Non Pipa sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga pengawas memiliki kualifikasi yang sesuai standar yang berlaku, guna menjamin keselamatan publik, efisiensi operasional, perlindungan aset, dan keberlanjutan distribusi energi yang aman, terutama di sektor industri migas dan energi terbarukan.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt