Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memegang peran krusial dalam menjamin kelancaran, keamanan, dan pelayanan distribusi bahan bakar kepada konsumen di sektor hilir industri migas. Tugasnya mencakup pengisian bahan bakar sesuai prosedur, pengendalian potensi kebakaran dan tumpahan bahan bakar, pemeriksaan rutin peralatan dispenser, serta pelayanan pelanggan yang aman dan ramah. Mengingat bahan bakar yang dikelola bersifat mudah terbakar dan berisiko tinggi terhadap keselamatan kerja dan lingkungan, dibutuhkan kompetensi teknis serta pemahaman mendalam terhadap aspek K3, standar operasional, dan regulasi migas. Oleh karena itu, sertifikasi skema Operator SPBU sangat penting untuk memastikan bahwa operator memiliki keterampilan yang sesuai, mampu bertindak cepat dalam situasi darurat, serta menjamin bahwa pelayanan dilakukan secara profesional, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi teknis maupun pelayanan publik.
Admin Intan Safety
Respon cepat & ramah