Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
G.47BBM00.001.2 Melaksanakan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja
G.47BBM00.004.2 Melaksanakan Kegiatan Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM)

Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memegang peran krusial dalam menjamin kelancaran, keamanan, dan pelayanan distribusi bahan bakar kepada konsumen di sektor hilir industri migas. Tugasnya mencakup pengisian bahan bakar sesuai prosedur, pengendalian potensi kebakaran dan tumpahan bahan bakar, pemeriksaan rutin peralatan dispenser, serta pelayanan pelanggan yang aman dan ramah. Mengingat bahan bakar yang dikelola bersifat mudah terbakar dan berisiko tinggi terhadap keselamatan kerja dan lingkungan, dibutuhkan kompetensi teknis serta pemahaman mendalam terhadap aspek K3, standar operasional, dan regulasi migas. Oleh karena itu, sertifikasi skema Operator SPBU sangat penting untuk memastikan bahwa operator memiliki keterampilan yang sesuai, mampu bertindak cepat dalam situasi darurat, serta menjamin bahwa pelayanan dilakukan secara profesional, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi teknis maupun pelayanan publik.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Sertifikat Intan Safety
  • Sertifikat PPSDM MIGAS
  • Coffebreak dan Lunch
  • Training Kit Eksklusif
  • Souvenir Eksklusif
  • E-Modul & Modul
  • Meeting Room
  • Qualified Instructor, Assesor

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt