Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Operator Pemrosesan Gas Bumi
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
IMG. PG01.001.01 Menerapkan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan(K3LL)
IMG. PG01.002.01 Menyiapkan Umpan pada Pemrosesan Gas Bumi
IMG. PG01.003.01 Menerapkan sistem Pengoperasian Peralatan sesuai SOP
IMG. PG02.001.01 Mengoperasikan dan Menghentikan Pemurnian Gas Bumi
IMG. PG02.002.01 Mengoperasikan dan Menghentikan Kompresor Gas Bumi
IMG. PG02.003.01 Mengoperasikan dan Menghentikan Fraksinasi Gas Bumi
IMG. PG02.004.01 Mengoperasikan dan Menghentikan Pencairan Gas Bumi
IMG. PG02.005.01 Melakukan Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran Gas Bumi Cair
IMG. PG03.001.01 Mengoperasikan dan Menghentikan Flare System
IMG. PG03.002.01 Mengoperasikan Bahan Kimia
IMG. PG03.003.01 Menanggulangi Kebakaran dan kecelakaan kerja di pemrosesan gas bumi.

Operator Pemrosesan Gas Bumi

Operator Pemrosesan Gas Bumi memiliki peran vital dalam mengoperasikan fasilitas pemurnian dan pemisahan komponen gas bumi agar memenuhi spesifikasi teknis untuk distribusi maupun penggunaan industri. Tugasnya mencakup menyiapkan umpan pada pemrosesan gas bumi, mengoperasikan dan menghentikan : pemurnian, kompresor, fraksinasi, dan pencairan gas bumi, melakukan penerimaan, penyimpanan dan penyaluran gas bumi cair, mengoperasikan dan menghentikan flare system, mengoperasikan bahan kimia, menanggulangi kebakaran dan kecelakaan kerja di pemrosesan gas bumi. Karena proses ini melibatkan peralatan bertekanan tinggi, suhu ekstrem, dan potensi bahaya bahan mudah terbakar atau beracun, dibutuhkan keterampilan teknis yang tinggi dan pemahaman yang kuat terhadap prosedur keselamatan kerja. Sertifikasi skema Operator Pemrosesan Gas Bumi sangat penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja memiliki kompetensi operasional sesuai standar industri, memahami regulasi K3 dan lingkungan, serta mampu menjaga keandalan dan efisiensi proses secara aman.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt