Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Operator Kepala Operasi Produksi
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
B.06PRD00.001.3 Melakukan persiapan pekerjaan operasi produksi
B.06PRD00.003.3 Mengoperasikan sumur migas
B.06PRD00.004.3 Melaksanakan proses separasi fluida reservoir
B.06PRD00.005.3 Melakukan operasi crude oil, gas atau produced water treatment plant
B.06PRD00.006.3 Melakukan operasi penampungan produksi
B.06PRD00.007.3 Melaksanakan pengukuran produksi migas
B.06PRD00.008.3 Melaksanakan Koordinasi pekerjaan operasi produksi
B.06PRD00.009.3 Melaksanakan Pengendalian Pekerjaan Operasi Produksi

Operator Kepala Operasi Produksi

Operator Kepala Operasi Produksi memegang peran strategis dalam menjamin kelancaran, keselamatan, dan efisiensi proses produksi di fasilitas industri seperti kilang minyak, pabrik petrokimia, atau unit produksi migas. Tugas utamanya mencakup pengawasan terhadap jalannya operasi harian, pengendalian parameter proses, koordinasi tim operator lapangan, serta pengambilan keputusan operasional untuk mencegah gangguan produksi atau potensi kecelakaan kerja. Dalam lingkungan kerja yang kompleks dan berisiko tinggi, seorang Operator Kepala harus memiliki pemahaman mendalam terhadap sistem proses, peralatan produksi, prosedur darurat, serta kepatuhan terhadap standar K3 dan regulasi industri. Sertifikasi kompetensi bagi Operator Kepala Operasi Produksi menjadi sangat penting sebagai bukti bahwa individu tersebut memiliki kualifikasi teknis, kemampuan manajerial, serta integritas profesional yang dibutuhkan untuk menjalankan tanggung jawabnya secara andal dan sesuai standar nasional maupun internasional.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt