Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Operator Crane Putar Tetap (Pedestal Crane) A,B,C
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
M.74OPA00.001.1 Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja
M.74OPA00.033.3 Mempersiapkan Operasi Kran Putar Tetap (Pedestal Crane)
M.74OPA00.034.3 Mengoperasikan Kran Putar Tetap (Pedestal Crane)
M.74OPA00.035.3 Mengendalikan Statis dan Dinamis
M.74OPA00.036.3 Membuat Laporan Operasi Kran Putar Tetap (Pedestal Crane)

Operator Crane Putar Tetap (Pedestal Crane) A,B,C

Operator Crane Putar Tetap (Pedestal Crane) di industri migas memiliki peran vital dalam mengoperasikan crane yang terpasang permanen pada rig, platform lepas pantai, maupun fasilitas darat untuk kegiatan bongkar muat peralatan, material, dan logistik operasional. Terdapat 3 Level dalam skema Operator Kran Putar Tetap, diantaranya : • Operator Kran Putar Tetap A (KPTA): s/d 35 ton • Operator Kran Putar Tetap B (KPTB) : 35 s/d 70 ton • Operator Kran Putar Tetap C (KPTC) : > 70 ton Pengoperasian pedestal crane membutuhkan keahlian khusus karena dilakukan pada area dengan keterbatasan ruang, kondisi lingkungan ekstrem, serta risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja dan integritas peralatan. Kesalahan dalam pengoperasian dapat mengakibatkan kecelakaan kerja, dan kerusakan fasilitas. Oleh karena itu, sertifikasi ini sangat penting untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi teknis, pemahaman prosedur keselamatan, dan keterampilan praktik yang sesuai standar, sehingga mampu mendukung operasi pengangkatan yang aman, efisien, dan andal di industri migas.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt