Operator Crane Putar Tetap (Pedestal Crane) di industri migas memiliki peran vital dalam mengoperasikan crane yang terpasang permanen pada rig, platform lepas pantai, maupun fasilitas darat untuk kegiatan bongkar muat peralatan, material, dan logistik operasional. Terdapat 3 Level dalam skema Operator Kran Putar Tetap, diantaranya : • Operator Kran Putar Tetap A (KPTA): s/d 35 ton • Operator Kran Putar Tetap B (KPTB) : 35 s/d 70 ton • Operator Kran Putar Tetap C (KPTC) : > 70 ton Pengoperasian pedestal crane membutuhkan keahlian khusus karena dilakukan pada area dengan keterbatasan ruang, kondisi lingkungan ekstrem, serta risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja dan integritas peralatan. Kesalahan dalam pengoperasian dapat mengakibatkan kecelakaan kerja, dan kerusakan fasilitas. Oleh karena itu, sertifikasi ini sangat penting untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi teknis, pemahaman prosedur keselamatan, dan keterampilan praktik yang sesuai standar, sehingga mampu mendukung operasi pengangkatan yang aman, efisien, dan andal di industri migas.
Admin Intan Safety
Respon cepat & ramah