Operator Jembatan (Overhead Crane) di industri migas berperan penting dalam melakukan pengangkatan dan pemindahan material atau peralatan berat di area kerja seperti gudang, bengkel pemeliharaan, maupun fasilitas produksi. Pengoperasian overhead crane membutuhkan keterampilan teknis tinggi, ketelitian, serta kepatuhan pada prosedur keselamatan, karena kesalahan sekecil apa pun dapat menimbulkan kecelakaan kerja, kerusakan material bernilai tinggi, hingga terhentinya proses produksi Terdapat 3 Level dalam skema Operator Kran Jembatan, diantaranya : • Operator Kran Jembatan A (KJA): s/d 20 ton • Operator Kran Jembatan B (KJB) : 20 s/d 50 ton • Operator Kran Jembatan C (KJC) : > 50 ton Mengingat industri migas memiliki standar operasional dan keselamatan yang sangat ketat, kompetensi operator menjadi faktor utama dalam menjamin kelancaran dan keamanan operasional. Oleh karena itu, sertifikasi skema ini menjadi penting untuk memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan teknis, pemahaman regulasi, serta keterampilan praktik sesuai standar, sehingga dapat mendukung kegiatan pengangkatan yang aman, efisien, dan andal di industri migas.
Admin Intan Safety
Respon cepat & ramah