Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Operator Crane Jembatan (Overhead Crane) A,B,C
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
M.74OPA00.001.1 Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja
M.74OPA00.037.3 Mempersiapkan Operasi Kran Jembatan
M.74OPA00.038.3 Mengoperasikan Kran Jembatan
M.74OPA00.064.3 Mengendalikan Beban
M.74OPA00.039.3 Membuat Laporan Operasi Kran Jembatan

Operator Crane Jembatan (Overhead Crane) A,B,C

Operator Jembatan (Overhead Crane) di industri migas berperan penting dalam melakukan pengangkatan dan pemindahan material atau peralatan berat di area kerja seperti gudang, bengkel pemeliharaan, maupun fasilitas produksi. Pengoperasian overhead crane membutuhkan keterampilan teknis tinggi, ketelitian, serta kepatuhan pada prosedur keselamatan, karena kesalahan sekecil apa pun dapat menimbulkan kecelakaan kerja, kerusakan material bernilai tinggi, hingga terhentinya proses produksi Terdapat 3 Level dalam skema Operator Kran Jembatan, diantaranya : • Operator Kran Jembatan A (KJA): s/d 20 ton • Operator Kran Jembatan B (KJB) : 20 s/d 50 ton • Operator Kran Jembatan C (KJC) : > 50 ton Mengingat industri migas memiliki standar operasional dan keselamatan yang sangat ketat, kompetensi operator menjadi faktor utama dalam menjamin kelancaran dan keamanan operasional. Oleh karena itu, sertifikasi skema ini menjadi penting untuk memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan teknis, pemahaman regulasi, serta keterampilan praktik sesuai standar, sehingga dapat mendukung kegiatan pengangkatan yang aman, efisien, dan andal di industri migas.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt