Reklamasi merupakan tahapan penting dalam kegiatan pertambangan mineral dan batubara yang bertujuan untuk memulihkan kembali kondisi lahan pasca tambang agar aman, stabil, dan produktif. Sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 3 Tahun 2020 dan Permen ESDM No. 26 Tahun 2018, setiap perusahaan tambang wajib tidak hanya merencanakan tetapi juga melaksanakan reklamasi secara tepat waktu dan sesuai dengan rencana yang telah disetujui oleh pemerintah. Namun, pelaksanaan reklamasi di lapangan sering menghadapi berbagai tantangan, mulai dari teknis, administratif, hingga pengawasan dan pelibatan masyarakat. Oleh karena itu, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi personel dalam menjalankan reklamasi secara efektif, sesuai kaidah good mining practice, serta mendukung terciptanya lingkungan pasca-tambang yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Admin Intan Safety
Respon cepat & ramah