Keanekaragaman hayati (Kehati) mencakup keragaman tanaman, hewan, dan variasi genetik yang membentuk ekosistem darat, perairan, dan laut. Aktivitas pembangunan, khususnya oleh sektor industri seperti pertambangan, sering memberikan tekanan serius terhadap Kehati melalui kerusakan ekosistem dan penurunan populasi spesies. Menyikapi ancaman ini, dunia internasional telah menetapkan berbagai konvensi seperti Protokol Cartagena dan CITES, sementara Pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi PBB tentang Kehati melalui UU No. 5 Tahun 1994 serta menerbitkan sejumlah regulasi nasional. Upaya konservasi dan restorasi secara insitu maupun eksitu menjadi bagian dari strategi nasional dan korporasi untuk menjaga stabilitas lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. Pelatihan Keanekaragaman Hayati sangat penting untuk membekali pelaku usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memahami prinsip-prinsip konservasi dan integrasi Kehati ke dalam Sistem Manajemen Lingkungan, seperti ISO 14001 dan PROPER. Pelatihan ini mendukung penyusunan rencana strategis, pemantauan, serta evaluasi berbasis PDCA (Plan-Do-Check-Act) agar konservasi Kehati berjalan efektif dan berdampak nyata. Selain pemenuhan regulasi, penguatan kapasitas SDM di bidang Kehati juga penting untuk menjaga daya dukung lingkungan dan mendukung praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara ekologis.
Admin Intan Safety
Respon cepat & ramah