Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Inspektur Pipa Penyalur
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
M.712034.001.01 Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan
M.712034.002.01 Menerapkan Keselamatan Kerja Peralatan di Tempat Kerja
M.712034.003.01 Melakukan Identifikasi Dokumen Perencanaan dan/atau Riwayat Data Pipa Penyalur
M.712034.004.01 Melakukan Identifikasi Pipa Penyalur
M.712034.005.01 Melakukan Inspeksi Fisik Sistem Pipa Penyalur
M.712034.006.01 Melakukan Inspeksi Fisik Komponen Pipa Penyalur
M.712034.007.01 Melakukan Inspeksi Sistem Pipa Penyalur Diatas Permukaan
M.712034.008.01 Melakukan Inspeksi Sistem Pipa Penyalur Dibawah Tanah
M.712034.009.01 Melakukan Inspeksi Sistem Pipa Penyalur di Bawah Air
M.712034.0010.01 Melakukan Evaluasi Hasil Inspeksi Pipa Penyalur
M.712034.0011.01 Membuat Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi Pipa Penyalur

Inspektur Pipa Penyalur

Inspektur Pipa Penyalur memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan bahwa sistem perpipaan, khususnya pipa penyalur untuk minyak, gas, atau bahan kimia, beroperasi dengan aman, andal, dan sesuai dengan standar teknis seperti ASME B31.8, API 570, serta regulasi nasional yang berlaku. Tugas inspektur mencakup pemeriksaan visual dan teknis terhadap kondisi pipa, sambungan las, pelindung korosi, serta pengujian menggunakan metode non-destruktif (NDT) untuk mendeteksi cacat atau degradasi material. Mengingat risiko kebocoran dan potensi dampak lingkungan maupun keselamatan kerja, pelatihan Inspektur Pipa Penyalur dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan teknis, keterampilan inspeksi lapangan, serta kemampuan menyusun laporan evaluasi yang akurat dan profesional.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt