Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Inspektur Pesawat Angkat
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
M.74OPA00.001.1 Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja
74OPA00 Melakukan Review Dokumen Teknis
74OPA00 Melakukan Identifikasi Klasifikasi Pesawat Angkat
M.74OPA00.009.1 Melakukan Pemeriksaan Struktur
M.74OPA00.010.1 Melakukan Pemeriksaan Kait Pemegang Beban (Hook)
M.74OPA00.011.1 Melakukan Pemeriksaan Tali Baja
M.74OPA00.012.1 Melakukan Pemeriksaan Bagian yang Berputar
M.74OPA00.013.1 Melakukan Pemeriksaan Sistem Penggerak
M.74OPA00.014.1 Melakukan Pemeriksaan Sistem Kelistrikan
M.74OPA00.015.1 Melakukan Pemeriksaan Indikator
M.74OPA00.016.1 Melakukan Pemeriksaan Tabel Beban (Load Chart)
M.74OPA00.017.1 Melakukan Pemeriksaan Boom
M.74OPA00.018.1 Melakukan Pemeriksaan Beban Pengimbang (Counter Weight
M.74OPA00.019.1 Melakukan Pemeriksaan Peralatan Pengaman
M.74OPA00.020.1 Melakukan Pengujian Unjuk Kerja (Performance Test)
M.74OPA00.021.1 Membuat Evaluasi dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat
M.74OPA00.022.1 Membuat Laporan Hasil Pemeriksaan Pesawat Angkat

Inspektur Pesawat Angkat

Inspektur Pesawat Angkat memiliki peran krusial dalam memastikan seluruh peralatan angkat, seperti crane, hoist, forklift, dan alat bantu angkat lainnya, beroperasi dengan aman, andal, serta sesuai standar teknis dan regulasi K3 yang berlaku. Tugas ini meliputi pemeriksaan kondisi fisik, pengujian fungsi, verifikasi dokumen kelayakan, hingga pelaporan hasil inspeksi untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja maupun kegagalan peralatan. Di sektor migas yang banyak menggunakan pesawat angkat untuk aktivitas konstruksi, pemeliharaan, dan logistik, kelalaian dalam inspeksi dapat menimbulkan risiko fatal, kerugian material, bahkan menghentikan operasi. Oleh karena itu, sertifikasi Inspektur Pesawat Angkat menjadi sangat penting guna menjamin kompetensi teknis, objektivitas, serta pemahaman mendalam terhadap standar keselamatan, sehingga mendukung terciptanya operasi pengangkatan yang aman, efisien, dan sesuai regulasi di industri migas.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt