Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Inspektur Kelistrikan PPSDM
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
M.712039.001.01 Menerapkan peraturan dan perundangan keselamatan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan di tempat kerja
M.712039.002.01 Melakukan identifikasi dokumen perencanaan dan/atau riwayat data peralatan
M.712039.003.01 Melakukan identifikasi kelistrikan
M.712039.004.01 Memeriksa fisik dan menyaksikan pengujian Generator
M.712039.005.01 Memeriksa fisik dan menyaksikan pengujian Transformer
M.712039.006.01 Memeriksa fisik dan menyaksikan pengujian Unit Switch Gear
M.712039.007.01 Memeriksa fisik dan menyaksikan pengujian Unit MCC (Motor Control Center)
M.712039.008.01 Membuat laporan dan rekomendasi hasil inspeksi kelistrikan

Inspektur Kelistrikan PPSDM

Inspektur Kelistrikan di industri migas memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa seluruh instalasi, peralatan, dan sistem kelistrikan yang digunakan dalam operasi migas memenuhi standar keselamatan, keandalan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Peran ini mencakup pemeriksaan, pengujian, evaluasi, serta pelaporan kondisi peralatan listrik untuk mencegah potensi gangguan, kebakaran, atau kecelakaan akibat kegagalan sistem. Mengingat sektor migas sangat bergantung pada sistem kelistrikan untuk menjaga kontinuitas produksi dan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja, ketidaktepatan dalam inspeksi dapat berdampak fatal pada operasional, lingkungan, maupun keselamatan pekerja. Oleh karena itu, sertifikasi Inspektur Kelistrikan sangat penting untuk memastikan bahwa personel memiliki kompetensi teknis, pemahaman standar K3, serta kemampuan analisis yang memadai, sehingga mampu mendukung terciptanya operasi migas yang aman, andal, dan sesuai regulasi.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt