Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Inspektur Instalasi
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 PPSDM

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
M.7120312.001.01 Menerapkan Peraturan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Tempat Kerja
M.7120312.002.01 Menelaah Perencanaan Pemeriksaan Teknis Instalasi
M.7120312.003.01 Menelaah Data-data, Dokumen Perencanaan berdasarkan Code/Standar yang Digunakan dan Peraturan Perundangan yang Berlaku
M.7120312.004.01 Memeriksa Kelengkapan Mutu Peralatan, Teknik Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan
M.7120312.005.01 Memeriksa Kelengkapan Sertifikat Kelayakan dan Ijin Penggunaan Peralatan
M.7120312.006.01 Melakukan Pemeriksaan (Inspeksi) Unjuk Kerja Teknis pada Pre-commisioning, Commisioning, Testing dan Start-up
M.7120312.007.01 Melakukan Pemeriksaan (Inspeksi) Unjuk Kerja Teknis pada Instalasi Terpasang yang Diperbaiki, Dimodifikasi, Alterasi, Rerating atau Diganti
M.7120312.008.01 Membuat Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan

Inspektur Instalasi

Inspektur Instalasi di industri migas berperan penting dalam memastikan bahwa seluruh instalasi, baik mekanikal, elektrikal, perpipaan, maupun peralatan proses, dibangun, dipasang, dan dioperasikan sesuai dengan standar teknis, regulasi keselamatan, serta prosedur industri yang berlaku. Tugas ini mencakup pemeriksaan kualitas material, ketepatan pemasangan, kesesuaian desain, serta kelayakan operasi agar instalasi dapat berfungsi dengan aman, efisien, dan andal. Mengingat kompleksitas instalasi di sektor migas serta tingginya risiko terhadap keselamatan kerja, lingkungan, dan kontinuitas produksi, kesalahan sekecil apa pun dalam tahap instalasi dapat berakibat fatal. Oleh karena itu, sertifikasi Inspektur Instalasi sangat penting untuk memastikan bahwa personel memiliki kompetensi teknis, integritas, dan pemahaman mendalam terhadap standar industri, sehingga dapat menjamin mutu, keselamatan, dan keberlanjutan operasional migas.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: PPSDM Migas

Persyaratan Peserta

  • Setingkat SLTP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi; Atau
  • Minimal SLTA dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Juru Bor Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit Atau Memiliki Sertifikat Pelatihan Sesuai Ruang Lingkup Kompetensi
  • Surat Keterangan Sehat yang menyatakan kemampuan fisik, penglihatan, pendengaran dan mobilitas dalam kondisi baik
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt