Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Audit internal provisi keamanan pangan
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 LSP

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
C.100000.017.02 Mengelola program audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan
C.100000.018.02 Melaksanakan audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan
C.100000.020.01 Menganalisis bahaya keamanan pangan

Audit internal provisi keamanan pangan

Keamanan pangan merupakan aspek krusial dalam industri makanan dan minuman untuk memastikan produk yang dikonsumsi aman. Setiap perusahaan di sektor ini harus mematuhi standar dan regulasi guna mencegah risiko kontaminasi atau bahaya lain yang membahayakan konsumen. Audit internal terhadap provisi keamanan pangan menjadi langkah penting dalam mengevaluasi efektivitas sistem, mengidentifikasi risiko, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan seperti HACCP, ISO 22000, atau regulasi lokal. Melalui audit ini, perusahaan dapat menilai penerapan kebijakan keamanan pangan, mendeteksi kelemahan sebelum terjadi insiden, serta meningkatkan kualitas produk dan budaya keamanan pangan.

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: Sertifikasi BNSP

Persyaratan Peserta

  • Pendidikan Min. D3/S1
  • Pengalaman Kerja
  • Umur Min. 21 Tahun
  • Biodata Peserta
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt