Senin - Jum'at: 08.00 - 16.30
082146134846
admin@intansafetyk3.com
Audit internal keamanan pangan
Hari Pukul Instruktur
Hari - 1 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 2 08.00 - 16.00 Intan Safety
Hari - 3 08.00 - 16.00 LSP

Kode Unit Judul Uji Kompetensi
C.100000.017.02 Mengelola program audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan
C.100000.018.02 Melaksanakan audit/inspeksi/asesmen keamanan pangan
C.100000.065.01 Melakukan Validasi Penerapan Program Keamanan Pangan
C.100000.066.02 Melakukan Verifikasi Penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)

Audit internal keamanan pangan

Keamanan pangan merupakan aspek krusial dalam industri makanan dan minuman untuk memastikan produk yang dikonsumsi aman. Setiap perusahaan di sektor ini harus mematuhi standar dan regulasi guna mencegah risiko kontaminasi atau bahaya lain yang membahayakan konsumen. Audit internal keamanan pangan berfungsi untuk menilai dan meningkatkan sistem manajemen keamanan pangan di dalam perusahaan. Proses ini memungkinkan identifikasi potensi bahaya, evaluasi kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan, dan pengembangan tindakan perbaikan yang diperlukan. Oleh karena itu, pembinaan audit internal keamanan pangan menjadi sangat penting untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan audit internal. Melalui program ini, peserta akan dilatih untuk memahami prinsip-prinsip audit internal yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

  • Durasi: 3 Hari
  • Metode: Offline
  • Kategori: Sertifikasi BNSP

Persyaratan Peserta

  • Pendidikan Min. D3/S1
  • Pengalaman Kerja
  • Umur Min. 21 Tahun
  • Biodata Peserta
  • Scan Ijazah Asli
  • Scan KTP Asli
  • Pass Foto Background Merah
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Mengisi Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Sehat (Offline)

Fasilitas & Benefit

  • Sertifikat Kemnaker
  • Modul Pelatihan
  • Lunch & Coffee Break
  • Souvenir Eksklusif
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Goodiebag & Polo Shirt