| Hari | Pukul | Instruktur |
|---|---|---|
| Hari - 1 | 08.00 - 16.00 | Disnaker |
| Hari - 2 | 08.00 - 16.00 | Intan Safety |
| Hari - 3 | 08.00 - 16.00 | Intan Safety |
| Hari - 4 | 08.00 - 16.00 | Kemnaker |
Auditor SMK3
Pelatihan Auditor SMK3 oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI bertujuan menyiapkan auditor independen yang kompeten dalam menilai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai organisasi. Peran auditor SMK3 penting untuk memastikan standar keselamatan kerja tetap terjaga. Pelatihan ini berlangsung empat hari bagi Ahli K3 Umum yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya, sesuai Permenaker No. 26 Tahun 2014. Auditor yang terlatih diharapkan mampu melakukan audit objektif, memberi rekomendasi, dan meningkatkan keselamatan kerja di perusahaan.
- Durasi: 4 Hari
- Metode: Offline (Yogyakarta)
- Kategori: Sertifikasi Kemnaker RI
Persyaratan Peserta
- Pendidikan Min. D3/S1
- Pengalaman Kerja
- Umur Min. 21 Tahun
- Biodata Peserta
- Scan Ijazah Asli
- Scan KTP Asli
- Pass Foto Background Merah
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Mengisi Pakta Integritas
- Surat Keterangan Sehat (Offline)
Fasilitas & Benefit
- Sertifikat Kemnaker
- Modul Pelatihan
- Lunch & Coffee Break
- Souvenir Eksklusif
- Dokumentasi Kegiatan
- Goodiebag & Polo Shirt