Sobat Safety ingin belajar lebih dalam mengenai apa itu HIRA dalam manajemen K3? Atau ingin mencari Sertifikasi Ahli K3 Umum yang sesuai menurut kebutuhan anda? Simak bagaimana HIRA penting bagi perusahaan dan bagaimana implementasinya! Bagi ahli K3, tentunya anda tidak asing lagi mendengar kata HIRADC atau yang lebih dikenal dengan HIRA. Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) secara umum dikenal sebagai instrumen atau alat yang digunakan untuk mengidentifikasi bahaya tempat kerja, melakukan penilaian risiko secara sistematis, hingga menyusun hirarki pengendalian dan dokumentasi yang diperlukan dalam proses HIRA. Dengan adanya HIRA dalam manajemen K3, perusahaan dapat menghemat biaya dan meningkatkan produktivitas pekerja karena HIRA berperan penting dalam mencegah kecelakaan dan menganalisis risiko akibat kerja. Apa saja tahapan dalam proses HIRA? 1. Identifikasi Bahaya (Hazard Identification) Proses identifikasi terkait potensi bahaya dapat ditemukan dalam berbagai macam hal seperti peralatan yang digunakan, area kerja, prosedur kerja, hingga kondisi pekerja. Melalui proses identifikasi bahaya, setiap potensi sumber bahaya yang dapat mempengaruhi keselamatan pekerja dapat dikenali sejak dini, sehingga risiko yang ditimbulkan dapat dianalisis dan dikendalikan secara sistematis. Identifikasi bahaya juga menjadi dasar dalam penyusunan penilaian risiko serta penerapan pengendalian risiko sesuai dengan hirarki pengendalian K3. Adapun macam-macam bahaya di tempat kerja meliputi : Physical Hazards (Bahaya Fisik), Chemical Hazards (Bahaya Kimia), Electrical Hazards (Bahaya Peralatan Elektronik), Mechanical Hazard, Physiological Hazards, dan Biological Hazards. 2. Penilaian Risiko (Risk Assessment) Setelah identifikasi bahaya Dalam metode HIRA, terdapat 2 parameter untuk melakukan penilaian risiko kerja, yang pertama adalah dengan menggunakan tingkatan kemungkinan (seberapa sering) bahaya kerja yang telah ditemukan dapat terjadi dan parameter kedua yaitu tingkatan keparahan (severity) dari bahaya yang telah ditemukan. Kombinasi ini sering digunakan untuk menentukan tingkat risiko dari bahaya (rendah, sedang, dan tinggi). 3. Pengendalian Risiko (Risk Control) Pengendalian risiko dilakukan dengan menggunakan hirarki pengendalian agar perusahaan dapat melakukan pendekatan yang efektif dan sistematis. Elemen dalam pengendalian risiko antara lain adalah elimination (eliminasi), substitution (substitusi), engineering controls (rekayasa pengendalian), administrative controls (tindakan administratif), PPE (Alat Pelindung Diri). Studi Kasus Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko pada Kegiatan Konstruksi Industri konstruksi merupakan salah satu sektor dengan tingkat kecelakaan yang tinggi. Kegiatan konstruksi ini memiliki masa kerja yang terbatas namun jumlah tenaga kerja yang besar. Oleh karena itu, intensitas kerja yang sangat tinggi dengan waktu yang terbatas tersebut memiliki banyak potensi bahaya yang harus dikendalikan. 1. Identifikasi Bahaya (Hazard Identification) Berikut merupakan potensi bahaya pada kegiatan konstruksi diantaranya : bahaya fisik (kebisingan tinggi dari alat berat, getaran dari alat pemadat, suhu ekstrem area konstruksi, pencahayaan yang kurang ketika pekerjaan malam, debu konstruksi hingga radiasi panas pada pekerja pengelasan) yang memiliki dampak pada gangguan pendengaran, pernafasan, penurunan konsentrasi, dan heat stress, selain itu terdapat bahaya kimia (gas dari pengelasan, asap bahan bakar, uap cat, thinner hingga solvent) yang dapat menyebabkan berbagai penyakit akibat kerja. Terdapat pula potensi bahaya mekanik yang berasal dari mesin, alat, maupun peralatan kerja seperti terjepit alat berat (excavator, crane), tertimpa material, kejatuhan benda dari ketinggian hingga potensi runtuhnya scaffolding. Dampak yang dirasakan pekerja dari bahaya tersebut dapat menimbulkan luka berat hingga kematian. 2. Penilaian Risiko (Risk Assessment) Setelah dilakukan identifikasi bahaya berdasarkan potensi-potensi bahaya tersebut, maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan penilaian risiko. Penilaian risiko dapat dihitung dari besarnya kemungkinan x besarnya keparahan. Dari hasil penilaian risiko tersebut kemudian dapat ditentukan klasifikasi tingkat risiko dari rendah, sedang, tinggi, hingga ekstrem. Pada bahaya mekanik, didapatkan klasifikasi ekstrem pada potensi bahaya mekanik khususnya terjepit alat berat, kejatuhan benda dari ketinggian, dan runtuhnya scaffolding. Sedangkan klasifikasi tinggi didapatkan pada bahaya kimia yang mencakup gas pengelasan, uap cat karena berdampak serius ketika terkena paparan langsung ataupun berulang. 3. Pengendalian Risiko (Risk Control) Fokus utama pada pengendalian risiko di area konstruksi adalah eliminasi yakni dengan menghilangkan aktivitas berbahaya seperti meniadakan manual handling yang berisiko tinggi, meniadakan penggunaan bahan kimia apabila tidak diperlukan. Apabila eliminasi tidak memungkinkan dilakukan, maka dapat dilakukan dengan substitusi (mengganti dengan yang lebih aman) seperti mengganti bahan cat berbasis solvent dengan water based, mengganti scaffolding konvensional dengan sistem scaffolding standar pabrik. Penerapan HIRA pada perusahaan bertujuan untuk memastikan seluruh potensi bahaya sejak teridentifikasi sejak awal, sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja sesuai prinsip hirarki pengendalian risiko K3. Apabila anda ataupun perusahaan anda ingin memiliki sertifikasi khususnya dalam HIRA maka dapat menghubungi kami. Kami juga selalu terbuka untuk menyesuaikan metode pelatihan sesuai kebutuhan anda dengan instruktur yang kompeten di bidangnya! Bagikan Artikel Ini Facebook Twitter WhatsApp